Kamis, 09 Desember 2021

Danpos Kaliwungu Hadiri Sosialisasi Penanganan Covid-19

 



Kabupaten Semarang-Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Pemerintah Kecamatan Kaliwungu menggelar Sosialisasi Penanganan Covid-19 di ruang rapat Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang,Kamis (09/12)

Sosialisasi ini dibuka oleh Camat Kaliwungu dan dihadiri Kapolsek, 3 anggota Koramil 07/Susukan , Babinkamtibmas dan bidan Desa se kecamatan Kaliwungu.

Camat Kaliwungu  Dewanto Leksono W, S.STP, M.M menuturkan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan. 

Hal ini menurutnya penting, mengingat pola persebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan dan Sinjai masih masuk dalam kategori PPKM level 3.

Lebih lanjut dikatakan, untuk penanganan Covid-19 ini perlu upaya bersama dari seluruh pihak untuk bersama-sama dan bergotong royong untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Melalui pertemuan ini diharapkan lahir sebuah rekomendasi atau usulan dari seluruh pihak untuk menyatukan langkah bagaimana upaya kita bergotong royong menangani Covid-19 ini, ” jelasnya.

Sementara itu, Danpos Kaliwungu Koramil 07/Susukan Peltu Agus Sutejo  menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digagas oleh pemerintah kecamatan dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19.

Hal ini katanya merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.

“Sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan di ingkat Kabupaten, dimana bapak Bupati kabupaten Semarang menegaskan untuk lebih memasifkan kegiatan posko PPKM mikro yang ada di kelurahan hingga di tingkat RT,” ungkapnya.

Ia berharap Satgas Covid-19 yang terlibat bisa mengerjakan tugasnya masing-masing termasuk memaksimalkan peran Ketua RT/RW yang mengetahui langsung kondisi masyarakatnya

0 komentar:

Posting Komentar