Kamis, 21 Januari 2021

"Operasi Yustisi Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19"

 


Ungaran,Kab Semarang-Operasi Gabungan Yustisi Protokol Kesehatan  Kab.Semarang terus gencar lakukan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) covid-19.sebelum pelaksanaan Patroli terlebih dahulu personel gabungan melaksanakan Apel pengecekan di halaman Polres Ungaran,Kab Semarang

Hal ini dilakukan guna penegakan kedisiplinan, ketertiban dan keamanan dalam cegah tangkal penyebaran virus Covid. Disamping itu, agar kesadaran masyarakat terbuka untuk dapat mematuhi atas peraturan instruksi Bupati No.01 Th.2021 (berketetapan Mendagri).

Giat Ops.Gabyus Protkes dan PPKM terdiri dari beberapa kekuatan personil, yakni:
-10 Personil TNI dari Kodim 0714/Salatiga
-20 Personil Polsek/Polres Semarang
-1 Regu Satpol PP Kab.Semarang
-5 Personil Dishub.Kabupaten Semarang.

Sementara itu, sebelum melakukan giat Ops.Gabyus Protkes&PPKM tersebut. Para kekuatan personil melakukan apel bersama didepan Mapolres Semarang. Dan selanjutnya, para kekuatan personil langsung terjun turun adakan giat Ops.Gabyus Protkes dan PPKM dititik-titik keramaian Wil.Kabupaten, seperti tempat swalayan, pasar tradional, alun-alun Bung Karno dan jalan jalur strategis kendaraan.

Selain itu, menurut Danramil 10/Ungaran, Kapten Inf. Sunarno saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa giat Operasi gabungan Yustisi Protkes dan PPKM ini merupakan wujud bagian ‘Tugas pokok fungsi dan ta tanggungjawab’ (Tupoksijab). Selaku aparatur negara dalam menerapkan dan melaksanakan atas apa yang telah diinstruksikan, sesuai dalam surat edaran bupati No.01 Th.2021 tentang penegak kedisiplinan Protkes dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid.

“Dari hal ini, agar pandemi virus Covid tidak terjadi peningkatan, dan dapat secepatnya teratasi,” kata Danramil.

0 komentar:

Posting Komentar