Selasa, 27 Oktober 2020

Bersama Bawaslu Dan Linmas Bergas,Babinsa Diwak Tertibkan APK

 



Babinsa Koramil 15/Klepu, Jajaran Kodim 0714/Salatiga Serka Ahmadi  bersama Babinkamtibmas Aiptu Dwi

Bawaslu dan Linmas kec Bergas melaksanakan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di desa Diwak kecamatan Bergas kabupaten Semarang,Senin (26/10)

Kegiatan ini agar APK yang sudah di pasang sesuai dengan lokasi pemasangan dan tidak menganggu penguna jalan dan masyarakat yang sedang beraktifitas.

Penertipan ini untuk memberikan kenyamanan warga dan agar pemasangan APK tertib pada tempat tempat/aturan yang sudah di sepakati bersama di dalam rapat beberapa waktu lalu.

“Pemasangan APK tidak boleh teralu dekat dengan instansi Pemerintah dan rumah peribadatan ini yang kami tertibkan dan pemasangannya pun tidak boleh menganggu aktifitas warga, sehingga kegiatan masyarakat tidak terhalang dengan pemasangan APK”, ujarnya.

Ditempat terpisah Danramil 15/Klepu mengatakan memerintahkan Babinsa Koramil Jajaran bersama Instansi terkait agar senantiasa membantu panitia pengawas pemilu untuk penertiban APK agar kegiatan warga kita tidak tergangggu.

"Babinsa harus mendukung Kepolisan dan panitia Pengawas pemilu agar Pilkada serentak aman dan lancar tanpa ada hambatan"pesan Danramil

0 komentar:

Posting Komentar