Senin, 13 April 2020

Cegah Penyebaran Covid-19,Babinsa Dampingi Camat Ambarawa Pasang Spanduk Di Rawa Pening


Kabupaten Semarang-Meskipun sudah ada himbauan dari pemerintah tentang Social Distancing dan untuk tinggal dirumah ,masih ada beberapa warga yang tidak mengindahkan himbauan tersebut dengan tetap melaksanakan kegiatan memancing di Danau Rawa Pening.

Forkopicam Ambarawa mengambil tindakan tegas membubarkan para warga yang sedang memancing di Danau Rawa Pening desa Pojok Sari,kecamatan Ambarawa,Kabupaten Semarang,Kamis (09/04)

Camat Ambarawa Suharnoto SSos MM yang didampingi oleh Babinsa,Babinkamtibmas serta kepala desa Pojok sari menghampiri para pemancing tersebut untuk membubarkan dan memberikan himbauan kepada pemancing tersebut.

Forkomincam menyebut tak segan melakukan tindakan tegas melakukan pembubaran bila masyarakat masih melakukan perkumpulan para pemancing yang ada di sungai yang menuju rawa pening membuat kerumunan. Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya penyebaran covid -19.
"Saya sering mengatakan hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan pemerintah dalam pelarangan berupa larangan menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang atau keramaian.termasuk kegiatan mancing disungai dirawa pening"ujarnya

"Sejak tanggal 19 maret masyarakat sudah dihimbau untuk tidak memancing dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada tanggal 19 Maret 2020"pungkasnya

"Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat menyampaikan himbauan-himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat memancing di sungai rawa pening"tegasnya kepada para pemancing tersebut.

Dengan dibantu warga sekitar,Forkopicam Ambarawa memasang spanduk penutupan dan larangan memancing di  area Rawa Pening sampai batas waktu yang ditentukan.

0 komentar:

Posting Komentar